Transformasi Gaya Berpakaian PNS Medan: Mempromosikan Industri UMKM Lokal dengan Selasa Casual

- 17 Januari 2024, 09:30 WIB
Transformasi Gaya Berpakaian PNS Medan: Mempromosikan Industri UMKM Lokal dengan Selasa Casual.
Transformasi Gaya Berpakaian PNS Medan: Mempromosikan Industri UMKM Lokal dengan Selasa Casual. /Pemko Medan/Diskominfo

Baca Juga: Bobby Nasution Imbau Fitnah Jangan Jadikan Bahan Politik, Beda Pilihan di Pemilu 2024 Hal Biasa

Rok dapat dipilih dengan panjang 15 cm di bawah lutut atau celana panjang lurus (tidak ketat) dengan bahan bukan jeans atau beludru berwarna gelap seperti hitam, abu-abu, biru, coklat, atau krem.

Aksesoris yang digunakan adalah tanda pengenal, sepatu tertutup berwarna gelap dan tidak bercorak.

Bagi ASN wanita berjilbab, PDH Smart Casual terdiri atas kemeja/blus/kaos dengan kerah lengan panjang atau pendek dan tidak memiliki corak warna apapun.

Baca Juga: Kode Keras! Temu Ramah Warga Medan Tuntungan, Bobby Nasution Berpesan Jangan Jadikan Fitnah Bahan Politik

Rok panjang atau celana panjang lurus (tidak ketat) dengan bahan bukan jeans atau beludru berwarna gelap seperti hitam, abu-abu, biru, coklat, atau krem.

Warna jilbab harus disesuaikan dengan warna PDH Smart Casual dan tidak ada motif pada jilbab. Jilbab harus digunakan dengan rapi dan tidak menutupi aksesoris pakaian yang dikenakan.

Sedangkan bagi ASN wanita hamil, PDH Smart Casual terdiri atas kemeja/blus/kaos dengan kerah lengan panjang atau pendek dan tidak memiliki corak warna apapun.

Baca Juga: Dinas Ketenagakerjaan Medan Gelar Job Fair dengan 256 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rok dengan panjang 15 cm di bawah lutut atau celana panjang lurus (tidak ketat) dengan bahan bukan jeans atau beludru berwarna gelap seperti hitam, abu-abu, biru, coklat, atau krem.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Pemko Medan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah