Mereka kemudian menghubungi penyidik, yang ditugaskan untuk mengurus kasus tersebut, berinisial HW.
HW menjawab bahwa ia akan bertemu dengan mereka pada hari berikutnya pukul 12 siang bersama AKP SUN, namun ketika mereka datang, HW dan AKP SUN tidak berada di tempat.
Baca Juga: Pukul dan Tampar Anggota, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diperiksa Propam Polda: Mohon Maaf
Setelah bertemu dengan HW dan AKP SUN, suasana di ruang Kanit Reskrim menjadi tegang, dan AKP SUN justru marah-marah kepada advokat PB-PASU.
Epza mencoba menenangkan situasi, tetapi pada hari Sabtu 3 Februari 2024, setelah memasuki ruangan Kanit, mereka langsung dimarahi oleh AKP SUN, yang kasar dan arogan.
Bahkan, AKP SUN tampak sengaja mempermalukan para advokat di depan kliennya dan memerintahkan mereka untuk keluar dari ruangan dengan kata-kata yang kasar.
Epza dan timnya mengeluarkan pernyataan keras tentang tindakan AKP SUN yang merendahkan martabat dan marwah advokat tersebut.
Mereka berharap bahwa Kapolsek dapat melakukan klarifikasi terhadap masalah dan menyelesaikannya dengan benar.