Marwah dan Martabat Advokat Direndahkan, PB PASU Desak Kanit Reskrim Polsek Sunggal Dicopot

- 4 Februari 2024, 08:00 WIB
Ketua Advokat PB PASU Dr Eka Putra Zakran SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek  Sunggal
Ketua Advokat PB PASU Dr Eka Putra Zakran SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Sunggal /

Mereka kemudian menghubungi penyidik, yang ditugaskan untuk mengurus kasus tersebut, berinisial HW.

HW menjawab bahwa ia akan bertemu dengan mereka pada hari berikutnya pukul 12 siang bersama AKP SUN, namun ketika mereka datang, HW dan AKP SUN tidak berada di tempat.

Baca Juga: Pukul dan Tampar Anggota, Kapolres Dairi AKBP Reinhard Diperiksa Propam Polda: Mohon Maaf

Setelah bertemu dengan HW dan AKP SUN, suasana di ruang Kanit Reskrim menjadi tegang, dan AKP SUN justru marah-marah kepada advokat PB-PASU.

Epza mencoba menenangkan situasi, tetapi pada hari Sabtu 3 Februari 2024, setelah memasuki ruangan Kanit, mereka langsung dimarahi oleh AKP SUN, yang kasar dan arogan.

Bahkan, AKP SUN tampak sengaja mempermalukan para advokat di depan kliennya dan memerintahkan mereka untuk keluar dari ruangan dengan kata-kata yang kasar.

Epza dan timnya mengeluarkan pernyataan keras tentang tindakan AKP SUN yang merendahkan martabat dan marwah advokat tersebut.

Baca Juga: Hakim PN Pakam Tolak Prapid Mantan Kadis Kesehatan Pemkab Deli Serdang, dr Ade Cs Tersangka Dugaan Korupsi

Mereka berharap bahwa Kapolsek dapat melakukan klarifikasi terhadap masalah dan menyelesaikannya dengan benar.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah