Marwah dan Martabat Advokat Direndahkan, PB PASU Desak Kanit Reskrim Polsek Sunggal Dicopot

- 4 Februari 2024, 08:00 WIB
Ketua Advokat PB PASU Dr Eka Putra Zakran SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek  Sunggal
Ketua Advokat PB PASU Dr Eka Putra Zakran SH MH saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Sunggal /

Selain itu, mereka juga akan membuat pengaduan ke Propam Polri dan akan mengajukan Gugatan Praperadilan ke PN Medan terkait dengan masalah ini.

Dikonfirmasi Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yuda Pranata terkait persoalan tersebut belum bersedia memberikan komentar.

Chat WhatsApp dilayangkan awalnya dijawab Kompol Chandra namun kembali dihapus. Hingga berita ini termuat belum dijawab.***

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah