MEDANSATU.ID - Guna mewujudkan transformasi digital, Kementerian Agama (Kemenag) kini mempersilahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendownload Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SK KP) secara mandiri.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, di Jakarta, pada Minggu 2 April 2023.
“Alhamdulillaah, kini Biro Kepegawaian Kemenag sudah meluncurkan program download Surat Keputusan atau SK Kenaikan Pangkat secara digital,” terang Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Dr. H. Nurudin, di Jakarta, Minggu 2 April 2023, dilansir medansatu.id dari website resmi Kemenag, Senin 3 April 2023.
Mulai 1 April 2023, ASN Kemenag sudah bisa melihat secara langsung SK KP nya sendiri tanpa ribet.
“Jadi sekarang setiap pegawai bisa download secara mandiri SK KP nya di sso masing-masing" sebutnya.
Baca Juga: Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Anggota DPR Syaikhul Pertanyakan Kinerja Ahok
Dijelaskan Nurudin bahwa para ASN Kemenag sudah bisa melakukan login dengan cara memasukkan NIP dan password nya untuk mengakses beragam informasi terkait layanan kepegawaian, mulai dari presensi hingga download SK KP.
Namun, sambungnya, penerbitan SK KP dimaksud saat ini masih terbatas hanya bagi pegawai yang menjadi kewenangan saja.
“Penerbitan SK KP digital saat ini masih terbatas pada pegawai yang menjadi kewenangan pusat. Insya Allah selanjutnya akan dikembangkan untuk seluruh daerah" jelas Nurudin.
Harapannya, lanjut Nurudin, transformasi digital dalam sistem kepegawaian ini dapat memudahkan ASN Kemenag.
Para ASN yang sedang mengurus kenaikan pangkat, ke depannya tidak lagi merasa sulit dan bertanya-tanya, kapan SK nya terbit. Sebab, tahapan proses pengurusan SK KP juga bisa dipantau melalui sso.kemenag.go.id yang terintegrasi Pusaka SuperApps.
“Jadi, mereka kini tidak perlu datang ke pusat untuk sekedar mengambil SK KP nya. Mereka kini tinggal download saja melalui SSO Kemenag,” tandasnya.***