Jokowi langsung mengatakan pemerintah pusat bakal mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung apabila pemda tidak mampu.
"Secepatnya dimulai, apabila provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan ya akan diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Utamanya yang jalan rusak parah," kata Jokowi saat memberikan keterangan di Pasar Natar dikutip dari antaranewd.com.***