Kadishub Labuhanbatu Tegaskan Bangunan Kantor Bank BUMN Cabang Rantauprapat Berdiri Tanpa Dokumen Andalalin

- 2 Desember 2023, 15:31 WIB
Gedung Bank BUMN Cabang Rantauprapat Berdiri Megah di Inti Kota di Jalan Sudirman, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut Diduga Berdiri Tanpa Dokumen Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin)
Gedung Bank BUMN Cabang Rantauprapat Berdiri Megah di Inti Kota di Jalan Sudirman, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut Diduga Berdiri Tanpa Dokumen Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) /Habibi/MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network
MEDANSATU.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Labuhanbatu, Said Ali Harahap menegaskan bahwa bangunan kantor salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) cabang Rantauprapat berdiri tanpa dokumen analisis dampak lalulintas (Andalalin).
 

 
Penegasan itu disampaikan langsung Kadishub Labuhanbatu, Said Ali Harahap kepada MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network.
 
" Sampai hari ini kita (Dishub) belum pernah mengeluarkan dokumen Andalalin berkaitan dengan bangunan gedung Bank BUMN cabang Rantauprapat" tegas Kadishub, Sabtu, 2 Desember 2023.
 
 
Dijelaskan Kadishub bahwa dokumen Andalalin adalah merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan berbagai izin.
 
" Jika ingin mendirikan bangunan gedung itu wajib mengurus dokumen Andalalin, karena merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan berbagai izin, seperti izin persetujuan bangunan gedung (PBG), analisis dampak lingkungan, dinas PUPR untuk rekomendasi keterangan rancangan kota/kabupaten (KRK) dan izin lokasi" jelasnya.
 
Diketahui, bangunan megah kantor Bank BUMN yang beralamat di Jalan Sudirman, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut dibangun sekira tahun 2020 lalu.
 
Anehnya, meski bangunan yang diperkirakan seluas hampir 1.600 meter persegi itu memiliki izin mendirikan bangunan atau persetujuan bangunan gedung, namun dipastikan tidak memiliki dokumen izin Andalalin.
 

SDM Bank BUMN Cabang Rantauprapat Bungkam

Bangunan Gedung Bank BUMN Cabang Rantauprapat yang Beralamat di Jalan Sudirman Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut Diduga Berdiri Tanpa Dokumen Andalalin
Bangunan Gedung Bank BUMN Cabang Rantauprapat yang Beralamat di Jalan Sudirman Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut Diduga Berdiri Tanpa Dokumen Andalalin MEDANSATU.ID

 
Terpisah, meski awalnya mengaku memiliki dokumen Andalalin, sampai saat ini pihak Bank BUMN cabang Rantauprapat itu belum bisa membuktikan kepemilikan dokumen tersebut.
 
 "Perizinan kami lengkap, Andalalin sudah selesai" pengakuan SDM Bank BUMN cabang Rantauprapat itu melalui pesan WhatsApp, Jumat, 1 Desember 2023.
 
 
Namun, saat diminta diperlihatkan dokumen Andalalin-nya, Minto berkilah sedang berada di luar kota.
 
"Saya sedang perjalanan ke Lhokseumawe bang"kilah SDM Bank BUMN cabang Rantauprapat itu.
 
Saat dilakukan konfirmasi ulang, Sabtu, 2 Desember 2023 pagi terkait bukti kepemilikan dokumen Andalalin tersebut, SDM Bank BUMN cabang Rantauprapat itu bungkam.
 
Hingga berita ini ditayangkan menjelang petang, pihak Bank BUMN cabang Rantauprapat itu belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan dan panggilan WhatsApp pribadinya.
 
Sebelumnya diberitakan, bangun megah kantor Bank BUMN cabang Rantauprapat yang beralamat di Jalan Sudirman, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut diduga kuat berdiri tanpa memiliki dokumen Andalalin.
 
Namun, pihak Bank BUMN cabang Rantauprapat itu membantah dan mengaku memiliki perizinan lengkap termasuk dokumen Andalalin.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x