Dugaan Korupsi 7 Ton Emas di Perusahaan Tambang PT Antam Menguak, DPR Nilai Penyelenggara Terlibat

- 31 Januari 2024, 15:17 WIB
Ahmad Sahroni menyebut korupsi 7 ton emas di perusahaan tambang PT Antam agar diseriusi Kejagung.
Ahmad Sahroni menyebut korupsi 7 ton emas di perusahaan tambang PT Antam agar diseriusi Kejagung. /dpr.go.id/

Baca Juga: Fakta Sidang ke 7 Dugaan Korupsi Sekolah MAN Binjai, Jaksa Belum Bisa Hadirkan Saksi Kasek MAN Sidoarjo

Pucuk pimpinannya pun, katanya, sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara.

Jadi, menurut dia, tidak ada alasan untuk tak mengusut semua oknum-oknum PT Antam yang diduga terlibat,” tegas Sahroni, Senin 27 Januari 2024.

Dugaan korupsi di perusahaan tambang PT Antam ini, urainya pula, merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.

Negara, lanjut Ahmad Sahroni, sudah menderita kerugian yang tidak main-main. Tapi, katanya optimis, pihaknya yakin 100 persen tidak yakin kalau di perusahaan tambang itu tidak ada penyelenggara negara yang terlibat.

Baca Juga: Aktivis Korupsi dan Mahasiswa Suarakan Dugaan Pungli dan Gratifikasi 'Sedekah Rutin' Bupati Asahan di Kejatisu

Dia memang tak secara spesifik menyebut siapa oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat tersebut, namun dia tetap mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat.

Dia justru menegaskan, ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus itu.

Karena, katanya pula, di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan. Makanya, sambungnya, pihaknya meminta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat.

Ahmad Sahroni berharap pengusutan kasus ini membuat perusahaan tambang PT Antam bisa memulihkan kinerjanya.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah