Anies Hadiri Diskusi Santai Disabilitas dan Refleksi Menyambut Natal pada Hari ke-18 Kampanye

- 15 Desember 2023, 11:30 WIB
Anies Baswedan calon presiden nomor urut 1 saat kampanye di hadapan para relawan dan massa yang berlangsung di gedung Abadi Convention Center (ACC) Jambi, Kamis (14/12/2023).
Anies Baswedan calon presiden nomor urut 1 saat kampanye di hadapan para relawan dan massa yang berlangsung di gedung Abadi Convention Center (ACC) Jambi, Kamis (14/12/2023). /Instagram/Anies Baswedan

MEDANSATU.ID - Pada hari ke-18 kampanye Pemilu 2024, Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, dijadwalkan akan menghadiri acara kampanye di Bekasi dan Jakarta. Namun, cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih dalam masa ibadah Umrah.

Tim nasional (Timnas) pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) melalui Kedeputian Media dan Komunikasi melaporkan bahwa Anies akan menghadiri acara diskusi santai disabilitas se-Jabodetabek di Islami Center Kota Bekasi pada pukul 10.00 WIB.

Selain itu, Anies juga akan menghadiri acara Refleksi Menyambut Natal dan Tahun Baru di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta pada pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

Dalam konteks Pilpres 2024, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Diprediksi Menang Satu Putaran, Limpahan Suara dari Prabowo dan Ganjar Dianggap Bonus

Periode kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Sistem Meritokrasi

Sementara itu, Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Abdul Malik Gismar kemarin mengatakan, bahwa sistem meritokrasi perlu dijalankan sejak dini untuk menghilangkan perilaku korupsi yang merajalela di kalangan "orang dalam" (ordal).

Menurut Malik, tindakan penggunaan jalur ordal ini bisa diminimalkan dengan penerapan sistem meritokrasi. Hal ini berarti memberikan kesempatan kepada seseorang berdasarkan kemampuan atau prestasi, bukan karena adanya kekayaan maupun memiliki orang dalam.

Malik juga menjelaskan bahwa saat ini tindakan memakai ordal terjadi di mana-mana, baik di tempat kerja, pemerintahan, sekolah, dan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan meritokrasi sejak dini yang dapat mencegah atau menekan perilaku negatif tersebut.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x