Vonis Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Begini Harapan Tim Prabowo-Gibran

- 22 April 2024, 11:35 WIB
Vonis sidang sengketa Pilpres yang dibacakan hari ini di gedung MK, Otto Hasibuan berharap majelis menolak permohonan penggugat.
Vonis sidang sengketa Pilpres yang dibacakan hari ini di gedung MK, Otto Hasibuan berharap majelis menolak permohonan penggugat. /pandapotans/antara

 


MEDANSATU.ID - Vonis sengketa Pilpres yang digelar hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, tim Prabowo-Gibran selaku paslon presiden dan wapres terpilih memiliki harapan terhadap majelis hakim.

Terkait vonis sengketa Pilpres itu, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Sekadar diketahui hari ini majelis hakim Mahkamah Konstitusi membacakan vonis sengketa Pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selaku paslon capres/cawapres nomor urut 01 dan 03.

Baca Juga: Prabowo Subianto Larang Pendukungnya Demo di MK, Panen Pujian

Tentunya, kata Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum Prabowo-Gibran berharap agar putusan hakim ditolak.

Hal itu dikatakan Otto Hasibuan di Gedung MK, Jakarta, Senin 22 April 2024 seperti dilansir MEDANSATU.ID dari Antara.

Otto Hasibuan menegaskan pihaknya menghormati keputusan MK apapun yang dipilih oleh majelis hakim.

Baca Juga: 10 Anjing dan 7.783 Polisi Amankan Pembacaan Vonis Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Kita, lanjut Otto Hasibuan, harus optimis dan menghormati semua pihak.

Paslon 01 dan 03, jabar Otto Hasibuan, pun harus menghormati keputusannya, apapun akan ditaati.

Diketahui, tim Pembela Prabowo-Gibran tiba di gedung Mahkamah Konstitusi sejak pukul 07.00 WIB. Selain Otto Hasibuan, tampa di situ Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, Nicholay Aprilindo, dan OC Kaligis dan rekannya yang lain.

Halaman:

Editor: Pandapotan Silalahi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x