Dua Pria Ditangkap Poldasu di Pekan Baru bersama Sebuah Mobil, Bawa Sabu dan Ekstase

- 3 April 2023, 16:51 WIB
Dua pemuda terjaring saat membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan 30 ribu butir ekstasi di Pekan Baru Riau. (Poldasu)
Dua pemuda terjaring saat membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan 30 ribu butir ekstasi di Pekan Baru Riau. (Poldasu) /Hadi Wahyudu/Medan Satu

Sekedar tahu, sebelumnya Poldasu juga berhasil meringkus seorang pria dan wanita berjilbab Dibekuk Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dari Langkat bersama 20 kilogram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangjapan itu dilakukan oleh subdit 1 dan 2 Ditresnarkoba Polda Sumut.

Baca Juga: Operasi Ketupat 2023, Polri Siapkan 919 Pospam dan 325 Posyan, Cek Wilayah Penyebarannya

"Betul, ditangkap hari kamis kemarin Jam 09.00 di dua TKP berbeda, dan dua pelaku saat ini dalam penyidikan," ungkap Hadi.

Dijelaskan oleh Hadi, Penangkapan ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yakni MI dan RJ Minggu 19 Maret 2023 di Tanjung Pura.

Kemudian dilakukan pengembangan dari dua orang yang membawa narkotika Jenis sabu seberat tiga Kg.

Dari pengembangan tersebut, Tim bergerak melakukan penyelidikan. Pada Kamis 30 Maret 2023 di Jl. Besar Medan - banda Lhokseumawe diamankan satu orang bernama MY.

Baca Juga: Yuk Mantapkan Nilai Puasa Ramadhan dengan Membayar Zakat Fitrah, Bersih dari Dosa menuju Idul Fitri

Dari keterangan tersangka MY menyimpan Narkotika di rumah yang beralamat Jl. Besar Medan-Banda lhoksemawe.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa dua puluh bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu. Bersama seorang perempuan yang bernama EM, " jelas Hadi.***

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: @poldasumaterautara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x