Panca juga mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk keseriusan karena sidang kode etik membuktikan fakta tersebut dalam sidang ini.
"Pimpinan Kapolri maupun saya (Kapolda Sumut), tidak akan main-main dalam melakukan proses hal-hal yang menyangkut penyimpangan terhadap anggota Polri karena ini bentuk keseriusan," ucapnya.
Sementara itu, ketika istirahat saat menjalani sidang kode etik, AKBP AH sempat mengatakan kepada awak media, semoga keadilan berjalan, dan dia juga mengucapkan terimakasih.
"Biarlah saya sendiri yang merasakan kasus ini. Kalian semua adik-adikku kok ya. Cukup kurasakan sendiri aja ya, semoga keadilan berjalan, makasih ya," ucapnya.
Sementara ibu Ken Admiral, Elvi Indri menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut atas atensi kepada anaknya Ken Admiral sebagai korban penganiayaan.
"Alhamdulillah, saya tidak bisa bicara apalagi, biar Allah yang membalas ini. Atensi bapak Kapolda luar biasa, hanya Allah yang membalas. Artinya bapak lurus sekali dan bertindak kepada anggota," katanya.***