Sebelumnya Tengku Rio, seorang budayawan dan juga Seniman musik mengaku hadir dalam Kongres Kebudayaan tahun 2018 dan ikut menyumbangkan pikiran-pikiran dalam Kongres tersebut, meminta agar Disparbudkraf Sumut segera membentuk MKSU karena ini merupakan keharusan, bahwa setiap daerah harus memiliki Majelis Kebudayaannya sendiri untuk kemajuan Kebudayaan.
Hal senada juga dikatakan Tengku Mira Sinar bahwa pembentukan MKSU sudah seharusnya diwujudkan mengingat peran Kebudayaan yang begitu penting dalam pembangunan karakter bangsa yang sudah mulai tergerus.
"Saya sepakat bahwa MKSU harus segera di Bentuk di Sumut mengingat beberapa Pemkab sudah memulainya. Ini jadi terlihat timpang jika Sumut sebagai induknya justru belum punya Majelis Kebudayaan, " sebutnya.
Menjawab keinginan para budayawan Kabid Disparbudkraf Sumut mengatakan bahwa keinginan membentuk MKSU ini harus melibatkan tokoh-tokoh budaya dari daerah tingkat dua.
Beberapa tokoh budaya dari akademisi mengatakan kebudayaan bangsa Indonesia umumnya, khususnya di Sumut semakin hari semakin tak jelas. Kebudayaan tidak tumbuh sebagaimana lazimnya.
DR Rosramadhana Nasution mengatakan persoalan kebudayaan merupakan persoalan yang holistic di Sumut mengingat perkembangan teknologi seperti getjed mendominasi di kalangan remaja. Sehingga banyak permainan tradisional yang tidak diketahui oleh generasi saat ini.
"Sumut sangat jauh ketinggalan dari daerah lain seperti Jawa Barat. Mereka saat ini sudah mendokumentasikan dua ratus lebih permainan tradisional. Sedangkan Sumut baru delapan. Dari segi pengetahuan kebudayaan malah sangat miris. Kajian kami mendapatkan kenyataan masyarakat tidak paham terhadap kebudayaannya sendiri, " terang antropolog Rosramadhana.
Oleh karenanya antropolog Rosramadhana meminta kepada Dinas Disparbudkraf Sumut untuk membentuk MKSU karena itu merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.