Proyek Kementrian PUPR IPA Labuhanbatu Menuai Kritik, GARANSI Minta APH Usut dan Audit Diduga Ada Penyimpangan

- 11 September 2023, 23:26 WIB
Koordinator Aksi Sangkot saat memasukan surat akan melakukan aksi demo proyek kementrian PUPR IPA Labuhanbatu, Senin 11 September 2023
Koordinator Aksi Sangkot saat memasukan surat akan melakukan aksi demo proyek kementrian PUPR IPA Labuhanbatu, Senin 11 September 2023 /Medansatu Pikiran Rakyat / Ded/

“Proyek IPA dengan anggaran fantastis ini, ibarat roti manis yang menjadi bancakan tikus tanah dan tikus air. Tikus-tikus itu berkolusi dari hulu hingga hilir proses pelaksanaan proyek tersebut,” ucap Sangkot kepada Medansatu Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Jabat Kaban KPP Zainuddin Mantan Koruptor Raskin Belum Dipecat, Pemkab Labuhanbatu tak Patuhi SKB 3 Menteri?

Oleh karena itu, GARANSI akan menyuarakan dan mendesak Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumut segera mengusut tuntas proyek pembangunan IPA senilai Rp 60 miliar tersebut.

“Kita tidak akan pernah diam membiarkan tikus merajalela menggerogoti keuangan negara. Untuk itulah, kita minta proyek ini diusut tuntas karena dinilai dilakukan asal jadi dan ditengarai tidak selesai tepat waktu, sehingga merugikan negara,"kata Sangkot.

“Kita sudah punya bukti sejumlah dokumen terkait proyek itu. Kita juga bersama tim sudah turun meninjau lokasi pelaksanaannya. Antara dokumen dan faka lapangan, banyak ditemukan hal-hal yang janggal,” tuturnya.

Sembari menunjukkan sejumlah dokumen, Sangkot memaparkan bahwa proyek tersebut bersumber dari Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Satker Wilayah I Sumut. Anggarannya Rp 60 miliar lebih dengan alokasi untuk pembangunan Proyek IPA berkapasitas 50 ltr/detik dan pemasangan jaringan perpipaan SPAM IKK di Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Duh! Rocky Gerung Dilempar Botol Air Mineral, Mirip Merk Aqua, Tapi yang Kena Malah Rafly Harun

Adapun kontraktor pelaksana PT Citra Prasasti Konsorido, dengan kontrak No HK 02.03/PPK.AM/Wol-I-SU/13 tanggal 15 November 2021, dengan masa pelaksanaan pekerjaan 600 (enam ratus) hari kalender. Sedangkan konsultan supervisi PT VISIPLAN Konsultan Kso CV Bisma Kasada.

Paket pekerjaan IPA dengan kontrak senilai Rp 60.066.026.000,- (enam puluh milyar enam puluh enam juta dua puluh enam ribu rupiah), dengan pagu HPS Paket senilai Rp. 66.740.983.000 itu, ditemukan sarat dengan banyak masalah.

"Beberapa waktu lalu, bangunan dinding pagar lokasi bangunan runtuh. Ini salah satu bukti bahwa pelaksanaan pembangunan tidak sesuai ketentuan teknis seperti yang diisyaratkan. Di samping itu, berdasarkan pantauan investigasi di lapangan, ternyata masih banyak jaringan pipa yang belum terpasang pada kawasan Kecamatan Bilah Hilir. Yang saya paparkan ini masih hanya sebahagian kecilnya saja," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah