MEDANSATU.ID-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima 2 berkas laporan pengaduan dugaan korupsi di Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) yang kini berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dua berkas laporan dugaan korupsi di Perumda Tirtanadi disebut melibatkan petinggi, kini sedang didalami. Penyertaan modal 73,2 miliar dan pengadaan Poly Aluminium Chloride (PAC) Liquid di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sunggal, Deli Tua, Limau Manis, Hamparan Perak dan Martubung.
Bersamaan aksi demo juga digelar Koalisi Pemerhati Indonesia Raya (Kapir) di depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Kota Medan. Menyuarakan keluhan pelanggan atas matinya air, kotor dan berwarna kecokelatan. Aksi massa diterima Biro Umum Provsu Ismail Nasution.
Adanya dua berkas laporan pengaduan dugaan korupsi di Perumda Tirtanadi dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Tarigan SH MH kepada Medansatu Pikiran Rakyat, Selasa 28 November 2023.