Kejati Sumut Terima 2 Berkas Laporan Dugaan Korupsi PDAM Tirtanadi Disebut Libatkan Petinggi

- 29 November 2023, 09:00 WIB
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH /Medansatu Pikiran Rakyat / Dedi /

Mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Pakam, Deli Serdang itu memastikan kalau kedua berkas laporan dugaan korupsi di Perumda Tirtanadi akan ditindaklanjuti.

Terkait PAC, ujar Yos Tarigan, pihak kejaksaan masih mempelajari surat masuk dari lembaga yang melaporkan. "Dalam hal mempelajari ini, surat tersebut dipelajari dengan melihat perihal dan maksud surat tersebut kemudian dikaji. Apakah surat tersebut pernah ditindak lanjuti oleh instansi lain atau belum pernah atau apakah surat tersebut dikoordinasikan dengan pengirim surat,"ujarnya.

Sedangkan untuk penyertaan modal, tambah Yos Tarigan, prosesnya sedang masih berjalan. "Terkait tahapan dapat kami sampaikan kalau dana tersebut diketahui masih ada di rekening PDAM. Belum digunakan,"ujar Yos.

Namun, kata Yos Tarigan, Kejati Sumut akan melakukan koordinasi dengan perbankan dalam hal ini bank Indonesia karena menyangkut regulasi perbankan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PDAM Tirtanadi 73,2 M, Kejati Sumut Periksa Direktur Administrasi dan Keuangan

"Namun akan dilakukan koordinasi dengan perbankan. Bank Indonesia. Karena ini menyangkut regulasi perbankan,"ucap Yos Tarigan sembari berjanji apabila ada perkembangan selanjutnya akan di-informasikan. ***

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah