Menjelang Akhir Tahun 2023, Sejumlah Proyek Pemerintah Kabupaten Asahan Dikerjakan Tanpa Papan Informasi

- 31 Desember 2023, 19:30 WIB
Akhir Tahun 2023, Sejumlah Proyek di Kabupaten Asahan Dikerjakan Tanpa Papan Informasi
Akhir Tahun 2023, Sejumlah Proyek di Kabupaten Asahan Dikerjakan Tanpa Papan Informasi /Edi/MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network
MEDANSATU.ID - Menjelang akhir tahun 2023, diduga sejumlah proyek P-APBD di Kabupaten Asahan, Sumut dikerjakan tanpa menggunakan papan informasi.
 
Hal tersebut sesuai pantauan awak media dilokasi, Minggu 31 Desember 2023. Proyek infrastruktur tanpa melengkapi papan informasi atau disebut proyek 'siluman' masih saja ditemukan di Kabupaten Asahan. 
 
Meski merupakan kewajiban para pemborong proyek, namun tak jarang oknum-oknum pemborong nekat mengabaikan hak tentang informasi publik.
 
Seolah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek terkesan tak berlaku di Asahan. 
 
Salah satunya pekerjaan pembangunan Jalan Martel dan Jalan Rimbas di Lingkungan 1 Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kisaran Barat. 
 
 
Selain tidak ada papan nama, bangunan yang belum seumur jagung itu diduga dikerjakan asal jadi.
 
Sejumlah warga sekitar juga mengeluhkan bahwa bangunan terlihat amburadul. 
 
Warga juga menilai mutu hotmix juga di duga tidak standar dan ketebalannya tidak sesuai.
 
”Itu baru saja dibangun, tapi kondisinya ya sudah seperti itu bang (amburadul), namanya juga pemborong mau untung besar. Kalau proyeknya apa saya gak tahu, karena ngak ada papan informasi nya, mungkin bisa ditanyakan ke Kelurahan ” ujar Eka warga setempat.
 
"Kami menduga ini proyek siluman, yang mana pekerjaan ini hanya menguntungkan kantong para pihak yang terlibat, atau hanya untuk menghabisi anggaran untuk menutup buku laporan akhir tahun saja. " tambah Eka diamini warga lainnya.
 
Saat di konfirmasi lewat via telpon Lurah Dadimulyo, Fajar Siddik, tidak mengetahui keberadaan proyek tersebut.
 
 
Fajar juga merasa heran Jalan Martel yang berada di Lingkungan 1 tidak di aspal hanya di beton saja. 
 
"Saya tidak tau proyek siapa, tidak ada kontraktor yang melapor ke saya, seharusnya mereka (kontraktor) ada pemberitahuan ke Lurah setempat. Papan informasi nya juga ngak ada kelihatan" ungkap Lurah. 
 
Wargapun menilai bahwa kurangnya sikap tegas Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten Asahan dan pejabat pembuat komitmen (PPK), di tuding menjadi penyebab sering terjadinya sebuah pelanggaran pada kegiatan pembangunan proyek Pemerintah. 
 
" Sehingga masyarakat menganggap proyek tersebut sebuah titipan yang hanya di duga untuk mengeruk keuntungan secara pribadi maupun para pihak yang terlibat" ucapnya.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah