Baca Juga: Polda Sumut Rangking 2 Nasional Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Barang Bukti 1.3 Ton
Ia mengimbau kepada para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan dan tidak melakukan tindakan ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kabid Humas juga menegaskan bahwa kepolisian akan menegakkan hukum bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan.
Dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan, tentu saja tidak boleh dikenakan sanksi bagi pengemudi yang memenuhi peraturan lalu lintas dan tunduk pada aturan keselamatan pengguna jalan raya
"Polisi akan menindak tegas, bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan," kata Kabid Humas.***