MEDANSATU.ID-Komitmen dalam memerangi jaringan peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali diwujudkan oleh Polda Sumut.
Terbukti, dalam enam bulan terakhir, kejahatan di Sumatera Utara turun sebesar 12,9 persen. Keberhasilan ini tak lepas dari tanggung jawab dan kerja keras Polda Sumut yang berhasil menyita barang bukti narkoba sebesar 1.122,35 kg hingga menjadikannya menempati ranking dua nasional.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada konferensi persnya pada Senin 25 Maret 2024, mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir ini, sebanyak 11 tersangka di tahun 2023 dan 22 tersangka di tahun 2024 menunggu vonis mati dari pengadilan atas tindak pidana narkotika yang mereka lakukan.
Hal ini membuktikan komitmen Polda Sumut untuk membantu memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara, bungkamkan jaringan narkoba, dan memberikan tekanan yang kuat pada pelaku tindak pidana narkotika.
Selain razia terhadap para pelaku narkoba, Polda Sumut juga telah berhasil melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang sepanjang tahun 2023 dan 156 orang pada Januari sampai dengan Maret 2024.
Total pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus, dengan tersangka 6.570 orang.