Ingin Konversi dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya

- 15 Juni 2023, 20:15 WIB
Ingin Rombak dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya
Ingin Rombak dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya /Indonesia.go.id/

Baca Juga: Tim Tari Kota Medan Tampil Memukau di Acara KSM Batam, Warga Batam Asal Medan Jadi Rindu Kampung

Elders Garage adalah bengkel modifikasi sepeda motor yang didirikan sejak tahun 2013. Diusianya yang masih relatif muda, mereka sudah memimliki sertifikat bengkel resmi pemeriksaan peralatan, pemasangan perawatan, instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2021.

Bengkel komunitas motor ini memproduksi plug and play convertion kit di Indonesia yang dinamakan Elders Elettrico.

Piranti ini sudah digunalan pada beberapa jenis motor yang sering dipakai komunitas seperti Astrea Grand, Honda C70, dan Vespa.

Opsi ini bisa jadi pilihan lain untuk pemilik kendaraan roda dua yang belum ingin membeli motor listrik. Mengulik mesin motor bensin menjadi motor listrik di bengkel konversi bisa jadi pilihan.

Baca Juga: PLN Mobile Mampu Mendongkrak Omset Penjualan Pelaku UMKM di Sumut Naik 20 Persen, Silahkan Coba dan Buktikan

Ketentuan konversi motor bensin menjadi motor listrik secara hukum diatur dalam Permenhub 65/2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Industri otomotif nasional menjadi salah satu sektor yang sedang digenjot agar melakukan transformasi untuk penggunaan energi ramah lingkungan.

Sebab, industri otomotif tercatat sanggup memberikan kontribusi yang penting pada perekonomian nasional lewat potensi pasar dalam negeri yang lumayan besar.

Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menunjukkan, sejak 2019 penjualan motor listrik sudah masuk pada angka 48 ribu unit di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah