Ingin Konversi dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya

- 15 Juni 2023, 20:15 WIB
Ingin Rombak dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya
Ingin Rombak dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya /Indonesia.go.id/

MEDANSATU.ID - Kementerian ESDM mencatat, ada 24 bengkel konversi motor listrik yang telah diberikan sertifikat dari Kemenhub sejak 6 Juni 2023 lalu.

Dilansir dari Indonesia.go.id, pertumbuhan industri manufaktur berbasis energi listrik bukan hanya dimonopoli industri besar. Industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri pun sudah mulai terasa abdilnya.

Salah satunya yang dilakukan IKM Elders Garage. Mereka sudah mulai mampu memproduksi perangkat konversi listrik plug and play.

Kreasi anak negeri itupun didukung oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Upaya ini dilakukan untuk memperluas ekosistem motor listrik berbasis baterai.

Baca Juga: Mahasiswa UMSU Medan Dibegal dengan Sangat Sadis dan Kejam hingga Tewas Hendak Pergi Beli Makan

Hal itu dinyatakan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat melepas produk IKM Elders Garage ke acara Vespa World Day 2023 di Swiss pada 15--18 Juni 2023.

Mereka juga sudah menandatangani kontrak dengan komunitas Vespa di Swiss untuk pengiriman sebesar 240 kit ke Eropa pada tahun 2023 ini.

"Saya ikut bangga atas karya anak bangsa yang berhasil mendobrak pasar global," ujar Menperin di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023 lalu.

Oleh karena itu, Menperin mengapresiasi kehebatan IKM Elders Garage yang secara progresif menyokong produk motor konversi buatan lokal agar bisa dipakai oleh beragam komunitas, termasuk bagi komunitas skuter.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x