Ingin Konversi dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya

- 15 Juni 2023, 20:15 WIB
Ingin Rombak dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya
Ingin Rombak dari Motor Konvensional Ke Listrik, Sudah Legal dan Disarankan Pemerintah, Ini Caranya /Indonesia.go.id/

Baca Juga: Reses Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji di Sei Rampah Sebut, Empat Desa di Sergai Masuk Zona Merah Narkoba

Memang belum semasif penjualan motor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM), tapi adanya insentif dan infrastruktur pendukungnya diharapkan semakin moncer pertumbuhannya ke depan.

Untuk itu, Kemenperin mendukung pengembangan ekosistem Kendaran Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia dari hulu ke hilir, termasuk di dalamnya untuk bengkel konversi motor listrik.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah