5 Hektar Ladang Ganja Terbongkar di Sumatera Utara, di Padangsidimpuan 22,5 kg Ganja Gagal Edar Dijaring Polis

8 November 2023, 19:00 WIB
5 Hektar Ladang Ganja Terbongkar di Sumatera Utara, di Padangsidimpuan 22,5 kg Ganja Gagal Edar Dijaring Polisi. /Facebook.com/Humas Polda Sumut

MEDANSATU.ID - Dalam perjuangan melawan kriminalitas, Polri melalui Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di Tor Pegunungan Mangompang, Sumatera Utara, baru-baru ini.

Setelah melalui perjalanan yang menantang, tanaman ganja yang telah berusia 6 bulan tersebut akhirnya dibakar. Penyelidikan untuk mengungkap pemilik ladang tersebut terus dilakukan.

Ada pepatah yang mengatakan bahwa tak jauh beda bangkai pun kera, demikian pula dalam kasus kejahatan narkoba yang menggejala di tanah air.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Berusia 4 Tahun oleh Ayah Kandung, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Tanah Karo

Namun, dengan semangat #SolidBerantasKejahatan, Polri melalui Polres Mandailing Natal (Madina) terus melacak keberadaan pelaku. Dalam salah satu operasi terbarunya, mereka berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektare yang siap panen di Tor Pegunungan Mangompang, Panyabungan Timur, Sumatera Utara.

Perjalanan menuju lokasi ladang ganja tersebut bukanlah perjalanan yang mudah. Pasalnya, para personel Polri harus berjalan kaki sekitar 5 jam untuk mencapai ladang tersembunyi tersebut.

Kerja keras mereka berbuah manis, tanaman ganja berusia 6 bulan yang totalnya mencapai 50 ribu batang dengan berat 15 ton berhasil ditemukan, dan langsung dibakar di lokasi.

Baca Juga: Operasi Sikat Toba 2023, Personil Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Terduga Pencurian Sepeda Pacific

Aksi ini menunjukkan bahwa Polri tidak main-main dalam misi untuk memberantas kejahatan, khususnya kejahatan narkotika. Tanaman ganja yang berhasil ditemukan ini diperkirakan memiliki nilai jual yang sangat tinggi sehingga menjadi target para pelaku narkotika.

Kini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pemilik ladang ganja tersebut. Dalam proses ini, Polri juga berupaya melacak jaringan yang terlibat dalam penanaman ganja terbesar ini. Hal ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengamankan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Dedikasi Polri dalam #SolidBerantasKejahatan layak mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Semoga keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia dan dapat membuka mata masyarakat terhadap bahaya narkotika yang merajalela.

Baca Juga: Operasi Sikat Toba 2023, Personil Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Terduga Pencurian Sepeda Pacific

Ganja Seberat 22,5 Kilogram di Padangsidimpuan

Tidak hanya di Penyabungan Timur, Polri juga baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 22,5 kilogram di Padangsidimpuan. Modus yang digunakan pelaku adalah mengandalkan angkutan darat atau bus untuk mengirim ganja tersebut ke Jakarta. Dalam operasi ini, Polri mengamankan seorang tersangka yang berperan sebagai kurir dan diupah Rp 1 juta.

Kedua kasus ini merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak henti-hentinya berusaha memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat untuk melawan kriminalitas, khususnya peredaran narkoba.

Mari dukung penuh Polri dalam upayanya memerangi narkotika demi Indonesia yang lebih baik dan bebas dari narkoba.***

Editor: Ayub MS

Sumber: Humas Polda Sumut

Tags

Terkini

Terpopuler