Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjung Balai MM dalam Kasus Narkotika

- 19 April 2023, 10:50 WIB
Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjung Balai MM dari Partai PKB dalam Kasus Narkotika
Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Tanjung Balai MM dari Partai PKB dalam Kasus Narkotika /Humas Poldasu/Medan Satu

MEDANSATU.ID- Usai diperiksa selama 9 Jam anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Ditnarkoba Polda Sumut, Selasa 18 April 2023 malam.

"Hasil Gelar Perkara bahwa tersangka MM (Mukmin) langsung kita lakukan penahanan malam ini juga," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi.

Sebelumnya, anggota DPRD Tanjungbalai, MM yang baru dilantik menggantikan rekannya yang meninggal dunia dari Partai Kebangkitan Bangsa menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba.

Yemi menyebut penahanan itu dilakukan usai pihaknya memeriksa MMsejak pukul 13.00-22.00 WIB.

Baca Juga: Viral, Mahasiswa Kuliah di Australia Sebut Provinsi Lampung 'Dajjal', Gubernur Marah, Orangtua Dipanggil

"Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik lalu melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin untuk ditahan, " terangnya.

MM sudah menjadi buronan terkait dugaan penjualan ekstasi sebanyak 2000 butir. Poldasu terlebih dahulu menangkap Ahmad Dhairobi pada Oktober 2020 lalu.

Dalam persidangan, Ahmad Dhaorobi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Mukmin Mulyadi di sebuah gudang di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai.

Namun saat dilakukan pengembangan, Mukmin Mulyadi berhasil kabur. Belakangan, Mukmin Mulyadi ternyata dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai lewat mekanisme PAW menggantikan koleganya sesama kader PKB yang meninggal.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: @poldasumaterautara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x