Ada Kode Musang King pada Kasus Suap Walikota Bandung Yana Mulyana, Ini Maksudnya...

- 17 April 2023, 11:28 WIB
Ada Kode Musang King Terungkap pada Kasus Suap Walikota Bandung Yana Mulyana.
Ada Kode Musang King Terungkap pada Kasus Suap Walikota Bandung Yana Mulyana. /Youtube KPK/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada kode Musang King pada kasus suap Walikota Bandung, Yana Mulyana. Hal itu terbongkar pada konfrensi pers yang dilakukan KPK pada Minggu, 16 April 2023.

"Ya ada istilah itu. Namun juga ada kata 'itu', yang berarti uang. Jadi kalimatnya, mau Musang King Pak. Ya boleh tapi bersama itu. Uang maksudnya, " ujar Ketua KPK Nurul Gufron dalam temu pers tersebut.

Selanjutnya Nurul Gufron juga akan terus menyelidiki kasus ini termasuk apakah ada keterlibatan anggota DPRD Bandung. Sebab proyek pembangunan smart city Bandung ini, dimulai pada 2016, 2018 dan 2022.

Gufron sebelumnya juga mengatakan, bahwa KPK sudah banyak menangkap kepala daerah, namun tindak pidana korupsi masih saja terjadi. Kepala daerah seperti tidak ada efek jera nya.

Baca Juga: Mudik dengan Sepeda Menyenangkan atau Malah Menyengsarakan? Ini Serba-serbi Mudik dan Maknanya

"Oleh karena itu KPK tidak berbangga hati dengan penangkapan ini, karena yang kita harapkan adalah tingkat jera dan menyadarkan kepala daerah untuk tidak mau melakukan tindakan pidana korupsi lagi, " sambungnya.

Selain itu, Nurul Gufron juga melihat kepentingan politik masih kuat dalam terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. Apalagi saat ini sudah mulai dekat 2024.

" Ya kepentingan politik seperti kebutuhan partai atau THR lebaran untuk orang-orang tertentu dan juga kepentingan 2024 sangat kuat mempengaruhi kepala daerah untuk melakukan tindakan pidana korupsi, " ujarnya.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada 9 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan Walikota Bandung Yana Mulyana.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x