Nitizen Bocorkan Surat Pemerintah Kota Pekalongan, Isinya Menyangkut Penetapan 1 Syawal 1444 H

- 18 April 2023, 09:11 WIB
Ilustrasi. Sekum Muhammadiyah AbBdul Mu'ti merespons larangan penggunaan lapangan untuk sholat ied 21 April 2023 di Sukabumi dan Pekalongan. Antara
Ilustrasi. Sekum Muhammadiyah AbBdul Mu'ti merespons larangan penggunaan lapangan untuk sholat ied 21 April 2023 di Sukabumi dan Pekalongan. Antara /Bsyu Pratama S/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Seorang Nitizen di Pekalongan membocorkan surat Pemerintah Kota setempat. Di mana dalam surat tersebut mengatakan, pemerintah menolak pemakaian Fasum pada hari Jumat 21 April 2023.

Penolakan tersebut lantaran Fasum tersebut akan dipakai untuk shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang telah ditetapkan pada hari Sabtu, 22 April 2023. Surat ini telah membentuk opini liar di tengah-tengah masyarakat. Tak urung hal ini pun menjadi perbincangan seru di kalangan nitizen.

Dalam akunnya, @Rochmat Aan Santoso menulis;

Tertuang di surat Walikota Pekalongan ini.. Rupanya Pemerintah Pusat sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H, Jatuh pada Tanggal 22 April 2023.....

Agak2 aneh enggak sih Surat ini?? ???????? Kan belum sidang isbat? Udah ada yg liat Hilalnya?? Apa salah ketik??

Baca Juga: Kapan 1 Syawal 1444 H, Ini Jawaban Nitizen dan Kemenag, Apakah Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda?

Status ini mendapat 15 komentar. Diantaranya mengatakan kalau surat tersebut, surat penolakan pemakaian tempat. Dia mengatakan kalau pemerintah setidaknya sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H dan menyatakan keheranannya.

@Andri Dwi Hernawan
Yang lebih aneh lagi dipoint 2 katanya lebaran tgl 22, pdhl point  1 mau minta tempat utk tgl 21, eh di point 3 keputusannya gak diijinkan???????? pdhl banyak juga masjid yg sholat id nya sampe 2 kali, hanya beda jamaah.

Namun dijawab kembali oleh netizen dengan akun @Rochmat Aan Santoso : bahwa sepertinya salah ketik dalam bahasa Jawa.

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza

Sumber: Face book


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x