Jaringan Pengedar Pil Ektasi dari Kota Binjai, Polisi Sita Ratusan Butir dan Uang Puluhan Juta Serta Mobil

- 5 Juni 2023, 11:31 WIB
Wajah Jaringan pengedar narkoba jenis pil ektasi dari Kota Binjai bersama barang bukti diamanakan polisi
Wajah Jaringan pengedar narkoba jenis pil ektasi dari Kota Binjai bersama barang bukti diamanakan polisi /Medansatu/Dedi S/

Baca Juga: Harga Ayam Potong Capai Rp42 ribu per Kilo di Labuhanbatu Sumut, Imbas Harga Pakan Tinggi

Dari 3 orang terduga jaringan tersebut disita, 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna merah muda sebanyak 175 butir, uang tunai Rp28 juta yang diduga hasil penjualan ekstasi, 1 HP merek Oppo warna biru, 1 tas hitam dan 1 sepeda motor Honda CBR BK 3919 RBB milik RPAS.

Dari hasil tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Kembali diamankan AP dengan barang bukti satu buah HP merek Realme dan dari MG disita sebuah HaPe merek Oppo beserta 1 sepeda motor Honda Scoopy BK 5186 RAS.

Setelah dilakukan introgasi oleh polisi, ketiganya mengaku sedang melakukan transaksi pil ektasi dan dari penuturan RJ kalau pil ekstasi tersebut diperoleh dari MR.

Setelah dikembangkan, MR mengaku kalau barang haram tersebut dibeli dari SP di Jalan dr Wahidin, Gang Minah, Kelurahan Sumbermulyo Rejo, Binjai Timur.

Baca Juga: Impor Pakaian Bekas Dikecam Presiden Jokowi, Penyelundupan Pakaian Bekas Masih Saja Terus Terjadi di Sumut

Polisi juga menyita satu butir pil ektasi warna biru dari MR dan sebuah mobil Mercedes Benz warna hitam BK 1911 KB turut diboyong ke Mapolres Binjai.

Kini kelima pelaku mendekam dalam penjara Mapolres Binjai, Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk dilakukan pemeriksaan guna melanjutan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.***

 

 

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x