Saat ini, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa korban-korban Nina.
Baca Juga: Ada Dugaan Kriminalisasi, Tuntutan JPU Kejari Binjai Ciderai Rasa Keadilan, Hakim Harus Adil
Polisi meminta agar korban-korban penipuan ini segera melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke pihak berwenang sehingga kasus-kasus penipuan di Sumatera Utara dapat diatasi dan dihentikan.
"Jadi, sampai saat ini Polisi memproses tujuh Laporan yang sama dengan terlapor NW yang sebelumnya sudah ditahan Polda Sumut," pungkas mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.***