Poldasu Tangkap Seorang Wanita Initial NW, Tersangka Penipuan Calo Masuk TNI/Polri dengan Total Rp1, 3 Milyar

- 26 Maret 2024, 21:15 WIB
Wanita tersangka calo masuk calon TNI/Polri
Wanita tersangka calo masuk calon TNI/Polri /Humas Polda Sumut/

MEDANSATU.ID - Kasus penipuan kembali terjadi di Sumatera Utara. Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menerima laporan dari Riadi, warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diduga menjadi korban tipu gelap oleh NW alias Nina.

Wanita yang kini sudah berada di tahanan Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut ini diduga menipu Riadi sebanyak Rp 325 juta dengan modus meluluskan orang menjadi Bintara TNI Angkatan Darat.

Riadi melaporkan kasusnya dengan nomor LP/B/377/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 25 Maret 2024 setelah anaknya, MA, gagal dilantik menjadi Bintara TNI meski telah mengirim uang ke rekening bank BRI atas nama Nina Wati.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa korban tipu gelap Nina saat ini berjumlah tujuh orang.

Jumlah korban bertambah setelah Nina ditangkap di rumahnya pada tanggal 21 Maret 2024 di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Wanita Muda Akhiri Hidup, Nekat Lompat dari Lantai 9 Apartemen di Jakarta Utara, Mahasiswi?

Nina beraksi dengan modus meluluskan orang menjadi TNI maupun Polri dengan meminta sejumlah uang kepada korban sebagai biaya administrasi dan sejumlah pemalsuan dokumen.

"Yang terbaru penipuan modus masuk TNI dengan terlapor NW. Kerugian sekitar Rp 325 juta,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa 26 Maret 2024.

Atas perbuatannya, Nina sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan melalui modus serupa sebelumnya dengan korbannya Afnir dengan kerugian hingga Rp 1,3 Miliar.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Humas Polda Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x