Tindakan Tidak Senonoh di Tempat Kerja: Perlindungan Korban Perlu Ditingkatkan

- 18 April 2024, 19:15 WIB
Seorang pegawai toko kue dan roti di Cimanggis, Kota Depok menjadi korban dugaan tindakan asusila.
Seorang pegawai toko kue dan roti di Cimanggis, Kota Depok menjadi korban dugaan tindakan asusila. /Instagram @depokhariini)/PMJ News

MEDANSATU.ID - Kasus tindakan tidak senonoh di tempat kerja yang menimpa RPH, seorang pekerja di sebuah toko kue di Kota Depok, telah menjadi viral di media sosial.

Video CCTV yang merekam aksi pelaku yang tidak dikenal tersebut mengguncang banyak orang dan memicu reaksi yang tegas di media sosial.

Peristiwa semacam ini bukanlah yang pertama kali terjadi dan sayangnya, mungkin bukan yang terakhir.

Perlakuan tidak senonoh dan pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja sering terjadi dan bisa sangat traumatik bagi para korban.

Baca Juga: Gerbok Terduga Pelaku Pembunuhan Anak Tetangga di Pematang Seleng Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Seorang wanita berusia 20 tahun dan berinisial RPH ituq, bekerja di sebuah toko roti dan kue yang terletak di Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Kota Depok, menjadi korban dugaan tindakan tidak senonoh oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024, dan videonya terekam di kamera CCTV toko yang kemudian menjadi viral di media sosial. Salah satu video yang viral diunggah oleh akun Instagram @depokhariini.

Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat mendekati korban. Namun, korban segera menghindar dan meminta pelaku untuk meninggalkan tokonya.

"Modus operandi pelaku diduga adalah masuk ke dalam toko kue, kemudian mendekati korban dan melakukan hal yang tidak senonoh di depan umum," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga saat dikonfirmasi pada Kamis 18 April 2024.

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x