MEDANSATU.ID - Daun Ganja dilarang di Indonesia. Namun seperti dikatakan dr Zaidul Akbar, daun ganja sangat bermanfaat untuk pengobatan. Tetapi tetap tidak boleh digunakan lantaran dilarang.
Hal itu dikatakan dr Zaidul Akbar pada satu pertemuan di sesi tanya jawab dimana dr Zaidul Akbar ditanya oleh seorang penanya tentang manfaat dari daun ganja.
Diketahui jika daun ganja dilarang di Indonesia karena termasuk dalam katagori Narkotika dan selalu disalahgunakan oleh orang-orang tertentu.
Namun diketahu dalam berbagai literasi bahwa ganja medis sangat bermanfaat untuk kesehatan tubuh manusia.
Dikatakan kalau ganja mempunyai banyak manfaat untuk kesehatan seperti dapat menurunkan tekanan darah dan juga meminimalisir peradangan.
Ganja dalam hal ini terdiri dari, daun, batang, biji kering dan bunga. Tanaman ini termasuk jenis Cannabis Sativa.
Pohon yang tumbuh di daerah pegunungan ini mengandung dua jenis bahan kimia yang berbeda yaitu Cannabidiol (CBD) dan Delta-9-tetrahydrocannabinol (THC).
Terkait hal tersebut, mengutip dari chanel Youtube Pro Yu Chanel yang menayangkan saat dr Zaidul Akbar menjawab satu pertanyaan dari salah satu jemaah mengenai manfaat ganja.