MEDANSATU.ID - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS menyatakan bahwa pentingnya penanganan banjir secara masif dan berkelanjutan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya mencakup perbaikan dan pembangunan drainase serta pengerukan dan normalisasi aliran sungai.
"Secara masif dan berkelanjutan, bukan cuma perbaikan dan pembangunan drainase atau pengerukan dan normalisasi aliran sungai," tegas Hendra di Medan dikutip MEDANSATU.ID dari Antara pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Hendra menjelaskan bahwa meskipun Pemerintah Kota Medan melakukan berbagai pembangunan drainase yang baik, jika drainase tersebut tetap tercemar oleh sampah, maka aliran air akan tetap terhambat.
Baca Juga: Melihat Kembali Sejarah Kelam Desa Kolam, Menumpas Antek G 30 S PKI oleh Pemuda Pancasila
Legislator ini menekankan pentingnya kesadaran warga Kota Medan untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama tidak menggunakan drainase atau sungai sebagai tempat pembuangan sampah.
Selain itu, dia juga menyoroti perlunya penegakan peraturan persampahan dan peraturan terkait lainnya agar dapat memberikan efek jera kepada warga.
Pemerintah Kota Medan sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Medan No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan, yang melarang pembuangan sampah sembarangan, termasuk ke sungai.
Baca Juga: Lalu Muhammad Zohri gagal raih medali di final lari 100 meter Asian Games