Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pengacara Natalia Rusli Terancam 4 Tahun Penjara

- 28 Maret 2023, 06:04 WIB
Memakai baju kaos warna oranye polos lengan panjang tersangka Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli dipamerkan ke Publik.
Memakai baju kaos warna oranye polos lengan panjang tersangka Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli dipamerkan ke Publik. /Habibi/Pmj news

"Tapi sampai sekarang tersangka tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Perdagangan Satwa Liar, Kemenkumham Dukung dan Fasilitasi UNODC Research Team Lakukan Kajian

Tersangka Natalia Rusli dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun kurungan.***

Halaman:

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x