Masyarakat Budaya Sumatera Utara Butuh Perubahan, Aan Eneste; 'Bukan Aji Mumpung'

16 Mei 2023, 17:10 WIB
Masyarakat Budaya Sumatera Utara Butuh Perubahan, Aan Eneste; 'Bukan Aji Mumpung' /Ayub Badrin/Medan Satu

MEDANSATU.ID - Pemajuan kebudayaan daerah merupakan suatu upaya yang bersifat parsitipatif dalam konteks pemberdayaan masyarakat, sebagai upaya menumbuhkan pengetahuan, kesadaran, kemauan, kemampuan, kepedulian dan kebersamaan segenap lapisan masyarakat.

Hal ini disampaikan Aan Eneste, Selasa 16 Mei 2023, menanggapi kelanjutan dari diskusi masyarakat budaya dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif beberapa hari lalu di Medan plus Undang-undang Pemajuan Kebudayaan. 

Sehingga lanjut Aan, secara bersama-sama membangun kemandirian, kesejahteraan dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber potensi daerah yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keanekaragaman budaya.

"Hal ini tentu saja sesuai dengan amanat UU no. 5 Tahun 2017, Tentang Pemajuaan Kebudayaan, meliputi 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Pemerintah dan masyarakat harus melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan OPK tersebut, "ujarnya.

Baca Juga: Horoscope Karier Mingguan untuk 15-21 Mei 2023, Bagaimana Kariermu Hari Ini, Adakah Orang Jahat?

Amanat UU lanjut Aan Eneste, harus dilaksanakan, salah satunya adalah pemerintah segera membentuk wadah kebudayaan sebagai lembaga non formal dalam naungan pemerintah yaitu Majelis Kebudayaan disetiap daerah di seluruh Indonesia.

"Nah, Sumatera Utara, memliki sumber potensi daerah dan nilai-nilai kearifan lokal serta budaya yang beragam, perlu melakukan hal yang serius untuk mengeksplorasinya, dinas kebudayaan dan ekonomi kreatif merupakan ujung tombak dalam Pemajuaan Kebudayaan. "

"Namun perlu kiranya ada sebuah lembaga kebudayaan yang membantunya agar lebih fokus dan serius, dalam mengembangkan pemajuan kebudayaan, " sambungnya.

Kongres kebudayaan yang melahirkan UU no. 5 Tahun 2017, Tentang Pemajuan Kebudayaan, lembaga-lembaga kesenian dengan payung hukum intruksi Menteri Dalam Negeri no. 5A Tahun 1993 Tentang Dewan Kesenian, menjadi dasar untuk membentuk wadah-wadah kesenian dengan apa yang selama ini disebut Dewan Kesenian.

Baca Juga: Lakukan Ritual Perjalanan Thudong, 31 Bhante Tiba di Indonesia Jalan Kaki dari Thailand Ini Tujuan Mereka

Lembaga ini ujar pria yang konsen di kebudayaan ini, dijadikan sebagai panggung pada sebuah kepentingan-kepentingan sehingga menciptakan produk kegagalan yang tanpa sadar diciptakan oleh para pelaku kebudayaan itu sendiri, dan berpihak kepada keuntungan pribadi.

"Dan atmosfir kegiatan berkesenian yang merupakan bagaian dari kebudayaan semakin tekor dan buntung. Tidak pernah 'bunting'. Lembaga-lembaga itu diciptakan dan pemilihan kepengurusannya dilakukan secara sepihak dan tidak transparan. "

"Dalam beberapa dekade belakangan ini, terkadang lembaga ini dijadikan, wadah aji mumpung, oleh beberapa pihak yang dekat dengan para penguasa di pemerintahan, " ketus Aan Eneste mengutip status Hafiz Taadi (budayawan) di akun Facebook nya.

Sebelumnya, menyikapi hal tersebut, Masyarakat Budaya Sumut yang menginginkan perubahan baik secara sistem pemilihan dan pengeloaan organisasi kelembagaan, pada Hari Kamis 11 Mei 2023 atas nama Masyarakat Budaya Sumatera Utara, melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif.

Baca Juga: Masyarakat Budaya Audensi ke Disparbudkraf, Diskusi Tentang Kebudayaan di Sumut dan Peran Majelis

"Kita datang untuk beraudensi dan berdiskusi bagaimana perkembangan pemajuan Kebudayaan di Sumatera Utara ke depannya. Audensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan para masyarakat budaya Sumatera Utara, pada Kamis 10 Mei 2023 di Lubuk Pakam Deli Serdang, " ujar Aan.

Dari pertemuan tersebut disepakati menyatukan persepsi tentang antara lain; 1.Pembentukan Majelis/Dewan Kebudayaan Sumatera Utara. 2.Pemilihan pengurus secara Musyawarah dan transparan. 3.Tempat/Waktu untuk pelaksanaan musyawarah memilihan, 4. Sayembara Logo MKSU dan 5. Mendukung PERDA Kebudayaan Sumatera Utara.

Masyarakat budayawan Sumut yang hadir dalam pertemuan itu dari berbagai strata sosial. Dari seniman hingga para akadimisi, sastrawan, antropolog, arsitektur, sejarawan dan media.

Dalam pertemuan itu, masyarakat budaya meminta agar Disparbudkraf Sumut segera membentuk MKSU karena ini merupakan keharusan, bahwa setiap daerah harus memiliki Majelis Kebudayaannya sendiri, mengingat peran Kebudayaan yang begitu penting dalam pembangunan karakter bangsa yang sudah mulai tergerus.

Baca Juga: Wow, Coldplay Fans Indonesia Siap War Tiket demi Nonton di GBK, 15 November 2023, Ini Komentar Lucunya

"Jadi kalau boleh mengutip apa yang dikatakan Tengku Mira Lukman Sinar, mengingat beberapa Pemkab sudah memulainya, Sumut sebagai induknya justru belum punya Majelis Kebudayaan, karena kemajuan kebudayaan bangsa Indonesia umumnya, khususnya di Sumut semakin hari semakin tak jelas, " sebut Aan mengutip Tengku Mira.

Aan jiga sependapat dengan apa yang disebutkan Antropolog Dr Rosramadhana dalam pertemuan itu. Menurut Wanita yang dipanggil Bu dosen ini, Kebudayaan menurut hematnya, tidak tumbuh sebagaimana lazimnya. Persoalan kebudayaan merupakan persoalan yang holistic di Sumut mengingat perkembangan teknologi seperti getjed mendominasi di kalangan remaja.

"Sehingga kata Bu Dosen, banyak permainan tradisional (sebagai salah satu dari 10 OPK) yang tidak diketahui oleh generasi saat ini. kalau dibandingkan dengan daerah lain Sumut sangat jauh ketinggalan. Dari daerah Jawa Barat, misalnya."

"Mereka saat ini sudah mendokumentasikan dua ratus lebih permainan tradisional. Sedangkan Sumut baru delapan. Dari segi pengetahuan kebudayaan malah sangat miris, bahkan masyarakat tidak paham terhadap kebudayaannya sendiri, " ujar Aan.

Baca Juga: Video Ibu Pedagang Ikan di Pasar Sukaramai Viral saat Titip Ikan pada Bobby Nasution Buat 'Ketua Nahyan'

Begitu juga kata Aan tentang pendapat Raden Burhan. Burhan yang juga dosen ini mengatakan Kebudayaan di Sumut juga mengalami distorsi. Dimana budaya kearifan lokal semakin kabur, kehilangan jati diri dan ciri budaya daerah yang tak lagi jelas keberadaannya. Seperti Suku Melayu yang kian hari kian tercerabut dari tanahnya sendiri.

"Kata Bangda Burhan, seharusnya Kota Medan ini identik dengan Melayu. Sebab Istana Kesultan Deli, masih berdiri kokoh di kota Medan. Oleh karena itu kedudukan majelis kebudayaan menjadi sangat strategis untuk menjadi filterisasi kebudayaan kita di Sumut ini, " sambung Aan.

Intinya lanjut Aan, audensi ini diharapkan menghasilkan perubahan-perubahan yang baru, terutama pada sistem pemilihan pengurus dengan musyawarah dan transparan, tidak seperti yang telah dilakukan pada dekade-dekade sebelumnya.

"Untuk kemajuan kebudayaan sumatera utara yang memiliki beragam sumber potensi daerah yang senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kearifan lokal dan keanekaragaman budaya yang ada di daerah. "

Baca Juga: Horee! WHO Cabut Status Darurat Covid-19 di Seluruh Dunia Sejak 5 Mei 2023, Ini Kata Kemenkes

"Jadi mari bersama-sama , melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan terhadap warisan nenek moyang terdahulu. Semoga, " pungkas Aan.***

Editor: Ayub Fahreza

Tags

Terkini

Terpopuler