Lagi-lagi Bandar Narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu Ditangkap Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar

- 15 Mei 2023, 22:31 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/renoberanger/
MEDANSATU.ID - Lagi-lagi, Personel Pembinaan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik) Denpom I/1 Pematang Siantar, Sertu Tamba berhasil menangkap diduga bandar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 
 

 

 
Kali ini, Sertu Tamba berhasil menangkap bandar narkoba jenis Sabu-sabu inisial HT usia 36 tahun di Desa S1, Pembibitan PT SMA (ASIAN AGRI)  Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin 15 Mei 2023 sekira Pukul 04.00 WIB.
 
" Ya, berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan peredaran Sabu-sabu yang bebas di lokasi perkebunan itu " kata Sertu Tamba.
 
HT diamankan bersama dua orang rekannya, sebut Sertu Tamba, yakni inisial PF usia 31 tahun dan inisial S usia 35 tahun.
 
Selain itu, lanjut Sertu Tamba, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Sabu-sabu sebanyak 6 (enam) bungkus plastik klip kecil tembus pandang seberat kurang lebih 1,05 gram.
 
 
" Sembilan bungkus platik klip tembus pandang diduga berisi Sabu-sabu seberat 121 gram / bungkus dan total keseluruhan 10.29 gram " ucapnya.
 
Selain barang bukti Sabu-sabu, dirinya juga turut mengamankan, 1 (satu) buah bong dari botol plastik (alat pengisap), 1 (satu) buah Timbangan Digital, 1 (satu) buah mancis.
 
Uang tunai sebanyak Rp.2 juta, 2 (dua) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah Tas pinggang merk, 2 (dua ) buah Handphone merk Oppo A55 dan Nokia ( BBS), 1 (satu) sendok sabu yang terbuat dari pipet, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 ( satu) buah gunting, 1 ( satu) buah KTP asli atas nama suaji.
 
Guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Sertu Tamba, HT saat ini berada di Sub Denpom Rantauprapat. " Jika tidak ada keterlibatan oknum TNI, HT akan kita serahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu" tandasnya.
 
 
Penangkapan bandar tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang berdomisili di lokasi PT. SMA tersebut.
 
" Alhamdulillah, akhirnya bandar sabu yang sudah sangat meresahkan itu ditangkap Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar, Sertu Tamba " kata salah seorang warga dilokasi penangkapan yang minta namanya tidak ditulis.
 
Dirinya mengatakan bahwa di perusahaan PT SMA itu juga ada seorang personil Polisi yang menjadi pengamanan kebun. 
 
" Heran juga kami, padahal ada Polisi yang PAM di kebun ini tapi tidak pernah ditangkap bandar sabu itu. Apa mungkin Polisi tidak tahu ? Sementara masyarakat sudah resah. Polisi tutup mata? " cetusnya. 
 
 
Anehnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi belum menjawab konfirmasi terkait Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar telah melakukan penangkapan seorang diduga bandar Sabu inisial HT tersebut.
 
Sebelumnya, terbaru Sertu Tamba juga telah berhasil mengamankan seorang diduga bandar narkoba atasnama Amar (25) di Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
 
Untuk diketahui, Pembinaan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik)
menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan razia, patroli Polisi Militer, penegakan disiplin dan tata tertib, penyelenggaraan SIM TNI di lingkungan TNI AD dan pembinaan Provos.***
 

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x