Prof Dr Zulfirman SH MH, Pemilu : Perubahan, Lanjutkan, Mengambang

- 13 Februari 2024, 14:30 WIB
Prof Dr Zulfirman SH MH
Prof Dr Zulfirman SH MH /Medan Pikiran Rakyat/ Dokumen /

Dalam hal ini norma-norma hukum yang dihasilkan oleh legislative adalah berisikan untuk apa dan bagaimana eksekutif mengambil kebijaksanaan dan putusan dalam upayanya membangun, memberdayakan, dan melayani rakyat kesemuanya.

Pada sisi ini produk legislative merupakan
pedoman perilaku eksekutif dan sekaligus sebagai instrumen pengubah dan mengarahkan perilaku yang tujuannya akhirnya adalah untuk menciptakan kesejateraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, TNI Angkatan Laut Dukung Distribusi Logistik

Memperhatikan urgensi dua kekuasaan negara tersebut dalam kehidupan bernegara, maka perlu diperhatikan siapakah individu atau person yang patut, pantas, dan layak untuk dapat memegang kekuasaan negara tersebut.

Untuk itulah, ujar beliau, dalam sistem negara hukum dan demokrasi pentingnya Pemilihan Umum dilakukan sebagai sarana memperoleh kekuasaan publik dan pada sisi lain sebagai sarana bagi rakyat memberi amanah kepada orang tertentuuntuk menjalankan kekuasaan publik demi kepentingan rakyat.

Intinya tambah Zulfirman yang juga Pemerhati HAM dan Demokrasi Pendahuluan, pemilihan umum adalah satu sisi demokrasi yaitu demokrasi procedural dan sisi lainnya adalah demokrasi subsatansial dimana manusia diperlakukan secara terhormat dan adil serta memperoleh dan menikmati kesejahteraan demi kualitas dan kelangsungan hidupnya.

Katalog pesta demokrasi 2024
Katalog pesta demokrasi 2024 Instagram

Pemilu dan hak asasi manusia

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang selalu diklaim baik dan benar oleh banyak sistem pemerintahan negara di belahan dunia.

Halaman:

Editor: Dedi Suang MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah