Jokowi Resmikan Proyek 30 Ruas Jalan Daerah di Sumatera Utara Senilai Rp 868 Miliar

- 14 Maret 2024, 21:35 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai, Kamis, 14 Maret 2024.
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sumatera Utara dalam kunjungannya di Kota Tanjungbalai, Kamis, 14 Maret 2024. /BPMI Setpres/Vico

MEDANSATU.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan proyek Inpres Jalan Daerah saat berkunjung ke Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Kamis 14 Maret 2024.

Dalam agenda tersebut juga didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

"Bismillahirahmanirahim, hari ini saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan bahwa pada 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan 868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer. Yaitu 30 ruas jalan di 18 kabupaten dan kota.

Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin dan Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib, juga turut mendampingi dalam peresmian proyek Inpres Jalan Daerah di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungbalai.

Sebelumnya, dalam kunjungan kerjanya di Sumatera Utara, Jokowi memiliki beberapa agenda, termasuk meresmikan pabrik minyak makan merah pertama di Indonesia di Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Sumut untuk Tinjau Pabrik Percontohan Minyak Makan Merah dan Resmikan Ruas Jalan

Mertua Wali Kota Medan itu melanjutkan perjalanan menuju Kota Tanjungbalai menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.

Lalu, Jokowi memeriksa harga beras di Pasar Kawat dan meresmikan beberapa ruas jalan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Adinda Lubis MS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x