Mujib menambahkan, berdasarkan data Ditjen PHU, pada tahun 2022 jumlah jemaah umrah sudah mencapai 1 juta. Sementara hingga Maret 2023 tercatat sudah 400.000 jemaah.
"Artinya bila tren seperti ini, diprediksi jumlah jemaah umrah pada tahun 2023 ini bisa mencapai 2 juta jemaah, " sebutnya.
Masih dikatakan Mujib Roni, lamanya antrian haji di Indonesia juga menjadi pemicu antusias calon jemaah untuk melakukan ibadah umrah. Banyak masyarakat mendapati promo ibadah umrah dengan biaya murah atau miring disaat antrian haji cukup panjang yang kemudian membuat masyarakat menjadi tergiur.
Baca Juga: Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Pemkab Labuhanbatu Diduga Ilegal
"Malah ada sebagian PPIU yang merayu masyarakat untuk membatalkan haji agar melakukan umrah. Sekali lagi kami minta masyarakat untuk berhati-hati dan cerdas dalam memilih travel umrah," tandasnya.
Sementara itu Direktur Reserse Krimnal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi mengatakan dugaan kerugian yang dialami jemaah akibat penipuan PT NSWM Rp91 miliar lebih.
"Dalam kasus ini, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan tiga tersangka yakni MA, HA dan HS yang merupakan pemilik dan Direktur PT NSWM. Jemaah diperkirakan mencapai galami kerugian hingga Rp 91 miliar lebih, " ujar nya.
Selain menahan para tersangka pihaknya juga sudah memblokir rekening PT NSWM dan menyita barang bukti berupa dokumen, aset dan kenderaan bermotor.
"PT NSWM memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia. Dari 316 cabang tersebut, yang terdaftar di Kemeneterian Agama hanya 48 cabang," kata Hengki.