Pelaku Pencabulan 9 Murid di Labuhanbatu Bisa Diancam 15 Tahun Penjara atau Lebih, Ini Kata Kapolres

- 31 Mei 2023, 06:03 WIB
Pelaku Pencabulan 9 Murid di Labuhanbatu Bisa Diancam 15 Tahun Penjara atau Lebih, Ini Kata Kapolres
Pelaku Pencabulan 9 Murid di Labuhanbatu Bisa Diancam 15 Tahun Penjara atau Lebih, Ini Kata Kapolres /Polres Labuhanbatu/Medan Satu

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Amankan Guru Kasek Berbuat Cabul, Selama Dua Tahun Sembilan Pelajar Digilir Memuaskan Nafsu

"Tersangka juga melakukan perbuatannya dengan berbagai modus, baik dengan membujuk, tipu muslihat, maupun dengan kewenangannya serta mengancam para korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun, sehingga perbuatan ini berlangsung berulang kali, " tandanya. ***

Halaman:

Editor: Ayub Fahreza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x