Rentang Waktu 6 Bulan, Kapolresta Deli Serdang Klaim Selamatkan Ribuan Generasi Muda Dari Bahaya Narkotika

- 23 Juni 2023, 20:55 WIB
Kapolrestabes Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji memusnahkan Narkotika
Kapolrestabes Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji memusnahkan Narkotika /

MEDANSATU.ID - Kepolisian Daerah Kota (Polresta) Deli Serdang - Polda Sumatera Utara (Poldasu) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika berupa Ganja seberat 172.986 gram, Sabu-sabu 19.386,93 gram dan Pil Extacy sebanyak 9.452 butir.

Pemusnahan BB narkotika yang merupakan hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2023 ini dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji di Halaman Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat, 23 Juni 2023.

Pemusnahan barang haram ini turut dihadiri Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK, Ketua FKUB Deli Serdang H Waluyo, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Labfor Polda Sumut, unsur Forkopimda dan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kami sebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa," kata Kombes Irsan kepada wartawan, disela sela pemusnahan narkotika.

Baca Juga: Sat Narkoba Polrestabes Medan, Gagalkan Pengiriman 10 Kg Sabu di Depan Polres Tebingtinggi

Sementara itu, Ketua FKUB Deli Serdang H Waluyo mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerja selama ini terutama dalam memberantas narkoba.

Dari pantauan awak media ini, sebelum pemusnahan terlebih dahulu pengujian BB yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu yang hadir.

Selanjutnya pemusnahan BB Narkotika ini dilaksanakan oleh Kapolresta Deli Serdang bergantian dengan seluruh tamu yang hadir dengan cara dibakar dan direbus.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x