Pomdam I BB Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM dan Gas Elpiji, Kapolres: Info dari masyarakat yang kurang

- 18 Februari 2024, 12:31 WIB
2 Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan Personel Pomdam I BB ke Mapolres Labusel
2 Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan Personel Pomdam I BB ke Mapolres Labusel /
MEDANSATU.ID - Personel Pomdam I BB berhasil mengamankan 2 pelaku diduga penyalahgunaan BBM dan gas elpiji di wilayah hukum Polres Labusel, Sabtu, 17 Februari 2024 sekira Pukul 02.00 WIB.
 
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak melalui anak buahnya Brigadir EM Sirait saat dikonfirmasi MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Minggu, 18 Februari 2024 siang.
 
" Benar bang, ada dua orang pelaku. Tiga puluh jirigen BBM subsidi jenis Pertalite dan sembilan puluh empat tabung gas elpiji subsidi ukuran tiga kilo beserta satu unit pickup Suzuki Carry BM 9549 DK " katanya.
 
 
Sementara Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan BBM dan hal elpiji di wilayah hukumnya tersebut.
 
"Kalau tau sudah pasti di tindak.
Kami mohon informasi dari masyarakat. Informasi sekecil apapun dari masy sgt bernilai buat kami utk dilakukan penyelidikan" sebutnya.
 
Saat ditanya apakah jumlah anggota masih kurang pak Kapolres untuk mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan BBM dan Gas Elpiji subsidi tersebut?
 
Anehnya, AKBP Maringan mengaku bahwa masyarakat kurang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
 
"Informasi dari masyarakat yg kurang pak. Personil kami siap untuk melaksanakan tugas. Semoga kedepannya masy berkenan memberi informasi kepada kami, makasih" aku Maringan.
 
 
Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan tindakan terhadap sejumlah pelaku penyalahgunaan BBM.
 
"Sudah ada beberapa pelaku penyalahgunaan bbm yang sudah di tindak dan masih proses sidik" tandas Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengakhiri.
 
Sebelumnya, dipimpin Pelda Iwan Harahap, Pomdam I BB berhasil mengamankan 2 pelaku diduga penyalahgunaan BBM dan gas elpiji bersubsidi di Simpang Karo, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, Sabtu, 17 Februari 2024 sekira Pukul 02.00 WIB.
 
Bersama Sertu Lambok Tamba, Pelda Iwan Harahap menyerahkan barang bukti satu unit mobil Pickup Suzuki Carry BM 9549 DK bermuatan 30 jerigen BBM subsidi jenis Pertalite dan 94 tabung Gas Elpiji 3 kilo ke Mapolres Labusel, Minggu, 18 Februari 2024 dinihari.***

Editor: Habibi Medansatu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x