Puluhan Orang Terjaring dan Positif Narkoba Saat Polisi Razia ke Diskotik Blue Star Binjai Sumut

- 2 April 2024, 19:35 WIB
Pukuhan orang terjaring saat polisi metazia Diskotek Blue Star.
Pukuhan orang terjaring saat polisi metazia Diskotek Blue Star. /Facebook/Humas Poldasu

MEDANSATU.ID - Polisi Resor (Polres) Binjai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia ke tempat-tempat hiburan malam.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Panelewen, S.I.K, memimpin langsung pelaksanaan razia di Diskotik Blue Star, sebuah klub malam di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa 2 April 2024 dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 74 orang dan sejumlah barang bukti termasuk mobil, sepeda motor, senjata rakitan, dan amunisi, koin mesin Jackpot, sejumlah uang, serta narkoba jenis pil ekstasi.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, sebanyak 34 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: 4 Orang Ditangkap Prajurit TNI AL, 'Sea Theft' Gagal Total, Golok, Gergaji Besi dan Palu Diamankan

Selanjutnya, pengunjung beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan serta tindakan tegas ini diambil sebagai langkah penegakan hukum dan mewujudkan ketertiban masyarakat.

Hal ini mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat yang mengucapkan terima kasih atas komitmen Polres Binjai dalam mewujudkan situasi keamanan dan keselamatan yang kondusif.***

Editor: Ayub MS

Sumber: Humas Polda Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x