Lahirnya Pancasila Di Mata Akademisi, Prof Dr Zulfirman SH MH : Pancasila, Gotong Royong

- 1 Juni 2023, 00:32 WIB
Guru Besar Prof Dr Zul Firman SH MH
Guru Besar Prof Dr Zul Firman SH MH /Medansatu/Dedi/

Baca Juga: Penyanyi Lagu Melayu Legendaris Nurainun Pertahankan Rumah Panggung, Walau di Zaman Modern

Pertanyaan ini perlu dijawab agar dalam penerapan dasar negara tidak menjadi rancu dalam rangka mengkukuhkan jati diri bangsa Indonesia khususnya terkait mengatasi masalah-masalah pemerintahan negara Indonesia dalam mengelola sumber daya alam dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia dalam merespon perkembangan peradaban dewasa ini. Untuk itulah artikel ini ditulis.


Prinsip Gotong Royong Sebagai Perasan Pancasila

Pada sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno mengusulkan 5 prinsip dasar negara Indonesia merdeka. Usul Soekarno tersebut menjelaskan, beliau membahas dasar negara dari sisi filsafat politik. Hal itu dapat dilihat terhadap 5 dasar negara itu yang diusulkannya itu merupakan prinsip. Dalam kajian filsafat, prinsip itu sama artinya dengan “asas” atau “pemikiran terdalam” tentang kemanusiaan.

Dalam hal ini, Soekarno membahas filsafat politik tentang nilai instrinsik sebagai dasar evaluatif suatu tindakan; kualitasnya sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia orientasinya adalah pada tujuan.

Beda halnya jika lima dasar negara itu dikaji dari teori politik bicara tentang nilai instrumen atau segi praktis menyelenggarakan pemerintahan negara yang orientasinya sebagai alat.

Dalam pengalaman sejarah perpolitikan Indonesia, pernah terjadi lima dasar negara itu diartikan dan diterapkan dari sudut padang teori politik sebagai “alat” mempersatu bangsa. Berdasarkan logika ini lima dasar negara itu dapat diganti apabila bangsa Indonesia telah bersatu, dampaknya terjadi prahara di negara Indonesia pada masa orde lama saat itu.

Baca Juga: Dua Eksekutor Pembunuh Mantan Anggota DPRD Langkat Berada di Gudang Okor Ginting Sebelum Melakukan Eksekusi

Untuk meluruskan pemikiran, perlu dicermati lima prinsip yang dikemukakan oleh Soekarno dalam sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 yaitu: (a) Kebangsaan Indonesia (b) Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan (c) Mufakat, atau demokrasi (d) Kesejahteraan sosial (e) Ketuhanan.

Lima prinsip itu oleh Soekarno disebut dengan istilah Pancasila. Lima prinsip inilah yang menjadi kajian lebih lanjut oleh panitia kecil yang melahirkan piagam Jakarta dan dengan berberapa penyempurnan redaksional dan sistimatikanya yang kemudian difinalisasi menjadi Pancasila sebagaimana yang dikenal sekarang ini, yaitu : (a) Ketuhanan Yang Maha Esa (b) Kemanusiaan yang adil dan beradab (c) Persatuan Indonesia (e) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (d) Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x