Lahirnya Pancasila Di Mata Akademisi, Prof Dr Zulfirman SH MH : Pancasila, Gotong Royong

- 1 Juni 2023, 00:32 WIB
Guru Besar Prof Dr Zul Firman SH MH
Guru Besar Prof Dr Zul Firman SH MH /Medansatu/Dedi/

Hakikat dari lima prinsip yang dikemukakan oleh Soekarno tentang Pancasila pada dasarnya merupakan personifikasi manusia sebagai makhluk religius, makhluk sosial dan makhluk posesif.

Hal itu dapat dilihat dari prinsip kebangsaan dan Mufakat sebagai citra manusia makhluk sosial, prinsip internasionalisme atau peri kemanusiaan dan prinsip Ketuhanan mencitrakan manusia sebagai mahkluk religius, dan prinsip kesejahteraan sosial mencitrakan manusia sebagai makluk biologis ( posesif ).

Baca Juga: Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Terduga Pelaku Cabul, Keluarga Korban: Tahan dan Hukum Berat

Lima prinsip itu menurutnya dapat diperas menjadi tiga prinsip yakni (a) socio-nationalisme, (b) socio democratie, dan (c) Ketuhanan. Ketiga prinsip ini hanya menggambarkan manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk religius semata. Tiga prinsip itu dapat diperas lagi menjadi satu prinsip, yaitu gotong royong.

Soekarno menerangkan gotong royong dari aspek filsafat moral dan filsafat hukum. Prinsip gotong royong yang dikemukannya itu kelihatannya dipengarui paham utilitarianisme yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham pada abad ke-19 yang banyak mempengaruhi pemikiran politik dan hukum.

Faham ini mengajarkan tentang tujuan pemerintah dan tujuan hukum yang semata-mata untuk mencapai kebahagiaan terbesar komunitas atau kebahagiaan masyarakat bukan kesenangan hidup. Faham ini berakar dari pernyataan “aku ada karena kita ada”. Artinya eksistensi individu adalah co-eksistensi dari kehidupan kolektif manusia. Dalam kehidupan bersama itulah individu menjadi berharga dan terkualitaskan.

Prinsip gotong royong menggambarkan manusia sebagai makhluk sosial dan biologis ( posesif ) semata. Argumen ini dapat dilihat dari ungkapan Soekarno yang menyebutkan gotong royong yaitu paham yang dinamis yang menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, satu karya, satu gawe.

Baca Juga: Oblok-oblok Tahu Tempe, Masakan dari Jawa Tengah yang Mampu Menggoyang Lidah Orang Medan

Gotong royong adalah pembanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binatu bersama, amal semua buat pentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama.

Penjelasan itu jelas-jelas menunjukkan pembahasan gotong royong dari filsafat politik bukan teori politik. Prasyarat prinsip gotong royong yang tidak dapat ditawar-tawar adalah semua unsur masyarakat negara, yaitu Penguasa, pengusaha dan rakyat bersinergi satu sama lainnya dalam satu pilin untuk menggapai kebahagian bersama. Di sini prinsip gotong royong dijadikan tujuan karena mengandung nilai instrinksik, berbeda halnya bila dikaji dari teori politik, prinsip itu dijadikan alat yang mengandung nilai instrumental.

Halaman:

Editor: Dedi Suang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x