MEDANSATU.ID - Ketua SMSI Labuhanbatu, Teguh Adi Putra Sitorus dan Istri Iyone Tanjung dipanggil penyidik Polres Labuhanbatu buntut laporan dugaan penipuan Rp150 juta.
Pemanggilan penyidik tersebut guna dimintai keterangan sekaitan dengan adanya laporan dugaan penipuan seorang pengusaha truk angkutan, Sarbaini.
Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kanit Pidsus Polres Labuhanbatu, Ipda Seniman saat dikonfirmasi MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Jumat, 8 Maret 2024.
" Ya bang, atasnama Teguh Adi Putra Sitorus telah kita panggil dimintai keterangan dan istrinya kemarin juga sudah kita panggil atas laporan dugaan penipuan" katanya.
Teguh dilaporkan sesuai laporan polisi nomor : LP/B/103/l/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumatera Utara pada Jumat, 26 Januari 2024.
Nasir Wadiansan Harahap SH selaku pengacara pelapor, Sarbaini meminta pihak Kepolisian agar serius menangani kasus dugaan penipuan tersebut.
" Kita minta agar pihak Kepolisian serius menangani kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Teguh yang saat ini menjabat sebagai Ketua SMSI Labuhanbatu "tegas pria yang akrab disapa Lacin itu.***