MEDANSATU.ID - Kejaksaan Labuhanbatu yang dipimpin oleh Furqonsyah Lubis, SH, MH tengah menangani kasus dugaan korupsi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Rantauprapat.
Informasi yang dihimpun MEDANSATU.ID grup Pikiran Rakyat Media Network, Senin, 26 Februari 2024, Kejaksaan Labuhanbatu sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait kredit perumahan pemerintah bersubsidi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantaupapat, Novan saat dikonfirmasi.
Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantaupapat itu mengakui bahwa kasus dugaan korupsi pada kantornya telah bergulir di Kejaksaan Labuhanbatu.
"Sudah ditangani pihak kejaksaan, silahkan konfirmasi langsung ke kejaksaan" aku Novan melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Februari 2024.
Anehnya, Kepala Kejaksaan (Kajari) Labuhanbatu, Furqonsyah Lubis bungkam saat dikonfirmasi awak media ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi pada kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut itu.
Meski dikonfirmasi sejak siang, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Kejaksaan (Kajari) Labuhanbatu, Furqonsyah Lubis belum menjawab.***