Kita harus menghindari sikap prejudis dan berusaha untuk memahami semua fakta sebelum membuat keputusan final.
Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera bagi semua orang.
Karena kasus ini sudah mengundang perhatian, kita harus tetap memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hakim yang mengambil keputusan dapat memberikan keadilan yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang tuntutan akan dilanjutkan pada Senin, 1 April 2024, untuk mendengarkan nota pembelaan keenam terdakwa dan tim penasihat hukumnya.
Jadi, alangkah pentingnya bagi segala pihak yang terlibat dalam kasus ini, terutama hakim dan jaksa penuntut, untuk senantiasa mencermatinya dalam menangani kasus korupsi dan menjunjung prinsip-prinsip keadilan selama proses hukum berlangsung.***