Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).
Dikutip dari laman Rumah Zakat, Namun sebaik-baiknya puasa Syawal, dahulukan lah hutang puasa Ramadhan.
Menurut lembaga penelitian ilmiah dan fatwa Saudi menjelaskan bahwa hendaknya orang yang memiliki utang puasa Ramadhan agar segera ditunaikan. Setelah itu barulah melakukan puasa sunnah enam hari pada Bulan Syawal.
Baca Juga: Ribuan Warga Medan Shalat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Cadika Bersama Bobby dan Kahyang Ayu Jokowi
Pendapat lain dilansir dari Rumaysho menyebutkan bahwa:
Jika ada yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa ada uzur, haram baginya untuk Puasa Syawal, qadha’ puasa diperintahkan untuk segera dilakukan, hendaknya ia tidak sibukkan dengan puasa yang lain.
Namun jika tidak punya hutang puasa Ramadhan, maka boleh melakukan Puasa Syawal. Jika ingin melakukan Puasa Syawal begini syarat dan ketentuannya.
Baca Juga: Apa Hukumnya Berpuasa di Hari Jumat 21 April 2023 dalam Islam? Ini Jawaban MUI
Bacaan niat Puasa Syawal :