نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT."
Akan tetapi, bagi orang uang tidak melafalkan niat pada malam hari, sementara keesokan harinya ingin melakukan Puasa Syawal, maka diperbolehkan untuk melakukan niat saat itu juga.
Hal ini dikarenakan kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Sementara untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sepanjang belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Baca Juga: Mudik dengan Sepeda Menyenangkan atau Malah Menyengsarakan? Ini Serba-serbi Mudik dan Maknanya
Adapun niat Puasa Syawal yang dilafalkan siang hari, yaitu:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma hâdzal yaumi 'an adâ'i sunnatis Syawwâli lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT." Wallahu a'lam.***