MEDANSATU.ID - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, seorang wartawan salahsatu media online mengaku dianiaya.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh orang kepercayaan pengusaha galian C batu padas inisial AT pada 19 Februari 2024.
Penganiayaan itu dialami oleh Deddy Siregar salahsatu wartawan yang melakukan liputan wilayah Asahan, Sumut.
Baca Juga: Seorang Warga Labuhanbatu Tersangka Penganiayaan Ditangkap Polisi di Riau, 1 Lagi Masih Diburu
Hal tersebut diceritakan Deddy kepada MEDANSATU.ID Jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Selasa, 5 Maret 2024.
" Awalnya saya buat berita dengan judul 'pemilik galian C batu padas ilegal di Desa Marjanji Aceh kebal hukum' jadi saya dianiaya diduga orang kepercayaan pemilik galian itu" ceritanya.
Tindakan brutal itu dilaporkan Deddy ke Mapolres Asahan dengan bukti laporan polisi nomor: STPLP/127/II/2024/SPKT/ Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Februari 2024.
Baca Juga: Seorang Warga Labuhanbatu Tersangka Penganiayaan Ditangkap Polisi di Riau, 1 Lagi Masih Diburu
Lebih lanjut dijelaskan Deddy, bahwa peristiwa penganiayaan dirinya itu terjadi di salahsatu Cafe di Dusun 7, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumut.
Kejadian itu, sebutnya , berawal saat Deddy bersama sejumlah rekannya sedang berada di Cafe untuk minum kopi.
Salah seorang rekan Deddy berinisial SUD mengatakan jika AT ingin bertemu sembari ngobrol bersama mereka.
" Setelah datang ke lokasi Cafe si AT secara tiba-tiba langsung mendorong, mencekik leher si Deddy sembari Marah-marah dihadapan sejumlah rekan wartawan lainnya" sebut SUD.
Setelah puas melakukan penganiayaan, lanjutnya, akhirnya AT langsung meninggalkan lokasi cafe tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, Deddy selaku wartawan salahsatu media online itu berharap besar kepada Kapolres Asahan agar segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya berharap agar Kapolres segera menangkap pelaku, hal tersebut bertujuan agar terciptanya rasa keadilan.***