Polda Sumut Tegaskan, Selama Bulan Puasa Ramadhan Dilarang Keras Meledakkan Petasan

- 12 Maret 2024, 04:30 WIB
Poldasu melarang masyarakat meledakkan petasan pada bilan Ramadhan.
Poldasu melarang masyarakat meledakkan petasan pada bilan Ramadhan. /Facebook/Polda Sumut

Baca Juga: Anak-anak Korban Bandang di Humbahas Terpaksa Ujian Semester di Tenda yang Didirikan Poldasu

Hal ini dilakukan demi menjaga ketentraman dan keamanan lingkungan sekitar agar terbebas dari potensi kebakaran atau hal-hal yang membahayakan dan merugikan diri sendiri serta orang lain.

Diharapkan dengan adanya imbauan dari pihak kepolisian, masyarakat dapat mematuhi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman kehidupan bersama di lingkungan sekitar pada masa Bulan Ramadan.

"Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ayub MS

Sumber: Humas Poldasu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x